PortalGO.id - Di era digital praktik jurnalisme menghadapi beberapa tantangan, selain adaptasi terhadap teknologi digital juga kemunculan jurnalisme instan dan informasi hoaks.
Direktur
Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika
Usman Kansong menyatakan disrupsi digital menuntut para jurnalis untuk bersiap
hadapi tantangan. Oleh karena itu, Dirjen IKP mendorong jurnalis dan calon
jurnalis menerapkan nilai-nilai dasar jurnalisme.
"Di
era disrupsi digital, salah satu tantangan yang dihadapi adalah jurnalisme
instan atau instant journalism. Jurnalisme instan itu adalah jurnalisme yang
mengutip begitu saja sumber informasi misalnya dari media-media sosial. Hal
lainnya adalah tentu saja munculnya hoaks,” ujarnya dalam Workshop Jurnalistik
"Wartawan Bisa Apa di Era Digital" yang berlangsung secara hibrida
dari Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara,
Senin (07/02/2022).
Menurut
Dirjen Usman Kansong kemunculan jurnalisme instan atau instant journalism
ditandai dengan adanya pemuatan kutipan tanpa memilah informasi yang valid.
“Jurnalisme
instan juga bisa dilihat dengan munculnya jurnalisme clickbait yaitu jurnalisme
yang bombastis, sensasional, terutama judul dibuat demi menarik perhatian
pembaca,” tuturnya.
Kondisi
yang kerap terjadi di era digital itu ditengarai Dirjen IKP Kementerian Kominfo
menciptakan kebebasan pers yang tidak terkendali.
“Karena
setiap individu, bahkan bisa memproduksi berita. Sehingga yang diberitakan bisa
saja merupakan kabar bohong atau melainkan disinformasi, misinformasi, atau
malinformasi yang lazim kita sebut sebagai hoaks,” tandasnya.
Mewakili
Menkominfo Johnny G. Plate dalam webinar itu, Dirjen IKP Kominfo menegaskan
kembali peran jurnalisme sebagai pembentuk opini dan wacana dalam masyarakat.
“Padahal
pers atau jurnalisme sebagai pembentuk arus utama opini, semestinya tidak
menjadi pengekor tetapi menjadi pelopor wacana publik yang terjadi di
masyarakat,” ujarnya
Menurut
Dirjen Usman Kansong, pers juga memiliki peran dalam melakukan klarifikasi dan
kontra narasi terhadap hoaks yang berkembang di masyarakat.
“Hal
lainnya adalah tentu saja munculnya hoaks. Hoaks ini tentunya bisa
di-kontranarasi-kan oleh media mainstream,” ungkapnya.
Oleh
karena itu, Dirjen IKP Kementerian Kominfo berharap peserta workhshop
mendapatkan pencerahan dari para narasumber. Sekaligus bisa memahami fungsi
jurnalisme klasik dan mengadaptasikan agar lebih sesuai dengan perkembangan
zaman.
“Supaya
jurnalisme Indonesia kembali ke dasar kembali nilai-nilai journalism, sambil
terus melakukan upaya modifikasi, penyesuaian atau intervensi terhadap disrupsi
digital,” ujarnya.
Dirjen
Usman Kansong mengatakan saat ini fungsi jurnalisme perlu ditambahkan dengan
fungsi korelasional dan interpretatif. Menurutnya kedua fungsi itu akan
melengkapi fungsi informatif, memberi hiburan, kritik sosial, dan edukasi yang
selama ini telah berjalan dengan baik.
“Dengan
demikian jurnalisme Indonesia bertanggung jawab, juga berkontribusi untuk
mengantarkan masyarakat Indonesia ke masa depan yang lebih cerah. Terlebih
workshop ini diikuti sebagian besar oleh Mahasiswa, calon-calon jurnalis di
masa mendatang, di era digital,” jelasnya.
Dirjen
IKP Kementerian Kominfo berharap workshop akan dapat memberikan kontribusi
terhadap perkembangan jurnalisme di Indonesia.
“Semoga
workshop Hari Pers Nasional 2022 yang diselenggarakan daring dan luring oleh
Monumen Pers Kominfo dari Kendari, berlangsung lancar dan membawa manfaat bagi
perkembangan jurnalisme atau pers di Indonesia,” ungkapnya.
Dalam
webinar yang diikuti oleh pekerja media nasional, mahasiswa dan pelajar, Dirjen
Usman Kansong juga memaparkan perkembangan pers Indonesia dengan latar Monumen
Pers Nasional yang terletak di Surakarta, Jawa Tengah. Menurutnya Monumen Pers
Nasional merupakan tempat penyelenggaraan Kongres Wartawan Indonesia pertama
tanggal 9 Februari 1946.
“Monumen
Pers di Surakarta menjadi tempat lahirnya gagasan untuk mendirikan sebuah wadah
bagi para jurnalis Indonesia, yang kemudian dikenal dengan nama Persatuan
Wartawan Indonesia. Sementara itu, Hari Pers Nasional diresmikan pertama kali
oleh mantan Presiden Indonesia, Soeharto, dengan Keppres Nomor 5 tahun 1985 pada
tanggal 23 Januari 1985 tentang Hari Pers Nasional yang saat itu dilaksanakan
di Kota Solo,” jelasnya.
Dirjen
Usman Kansong menjelaskan, dasar penetapan Hari Pers Nasional pada tanggal 9
Februari dikarenakan Pers Nasional Indonesia memiliki sejarah perjuangan dan
peranan yang penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan
Pancasila.
“Hari
Pers Nasional ditetapkan dalam rangka semangat untuk mengembangkan kehidupan
pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab,”
ujarnya.
Selain
Direktur Jenderal IKP Kominfo, hadir pula sebagai pembicara dalam webinar
Walikota Kendari, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Faizah Binti Awad;
Ketua PWI Pusat Bidang Pendidikan, Nurzaman Mochtar, serta Kepala Monumen Pers,
Widodo Hastjaryo.
*
Siaran
Pers No. 38/HM/KOMINFO/02/2022
0 Komentar :